A. Pengertian Asuhan
Antenatal
Standar asuhan kebidanan adalah acuan dalam proses pengambilan keputusan
atau tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang
lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan ( Depkes,2005)
Asuhan Antenatal adalah pemeriksaan kehamilan untuk mengoptimalisasikan
kesehatan mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu menghadapi persalinan,
masa nifas, persiapan memberikan ASI, serta pemulihan kesehatan reproduksi
wanita secara wajar ( Syahlan,2003)
B. Tujuan Asuhan
Antenatal
1.
Tujuan Umum
Memelihara dan meningkatkan kesehatan ibu dan janin yang
sesuai dengan kebutuhan, sehingga kehamilan dapat berjalan secara normal dan
bayi dapat lahir dengan sehat ( Yuilifah,2012 )
2.
Tujuan Khusus
a.
Memantau kemajuan kehamilan untuk
memastikan kesehatan serta pertumbuhan dan perkembangan bayi.
b.
Mendeteksi adanya komplikasi yang dapat
mengancam jiwa ibu dan janin.
c.
Merencanakan asuhan khusus sesuai
dengan kebutuhan.
d.
Mempersiapkan persalinan serta
kesiagaan dalam menghadapi komplikasi.
e.
Mempersiapkan masa nifas dan pemberian
ASI Ekslusif.
C. Standar Pelayanan
Antenatal
Terdapat 6 standar dalam standart
pelayanan antenatal seperti berikut ini ( Depkes RI,2002) :
1.
Standart 3 : identifikasi ibu hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan memotifasi ibu,suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur.
2.
Standart 4 : pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Bidan
memberikan 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan
pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah kehamilan
berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan resti / kelainan.
Mereka harus mencatat dta yang tepat pada setiap kunjungan.
3.
Standart 5 : palpasi abdominal
Bidan
melakukan pemerikasaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk
memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa
posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul,
untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4.
Standar 6 : pengelolaan anemi pada
kehamilan
Bidan
melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan/atau rujukan semua
kasus anemi pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.
Standar 7 : pengelolaan dini hipertensi
pada kehamilan.
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda serta gejala preeklamsi lainnya, serta mengambil tindakan yang
tepat dan merujuknya.
6.
Standar 8 : persiapan persalinan
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ke tiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping
persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan
gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hari ini.
D. Standar Minimal
Antenatal
1.
Timbang BB, Ukur tekanan darah, TFU. Kunjungan
dilakukan :
a.
Sampai 28 minggu : 4 minggu sekali
b.
28-36 minggu : 2 minggu sekali
c.
Diatas 36 minggu : satu minggu sekali
2.
Imunisasi TT
Salah
satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian bayi
atau neonatus yang disebabkan oleh tetanus. TT1 diberikan saat ANC pertama,
dilanjutkan TT 2 setelah 4 minggu dari
TT1. Diharapkan bayi yang dilahirkan akan terlindung dari tetanus neonatorum (
3 tahun ).
3.
Tablet zat besi
Tindakan
pencegahan terhadap anemia dalam kehamilan. Kandungan dari obat FeSO4 320 ( zat
besi 60 mg ) dan asam folat 500 Ug. Dosis pemberian 1 tablet pada saat ibu
tidak mual. Efek samping mual dan konstipasi. Obtimalisasi penyerapan tidak
diminum bersama teh atau kopi.
4.
Test terhadap PMS
Ibu
hamil resiko tinggi terhadap PMS, sehingga dapat mengganggu saluran perkemihan
dan reproduksi. Upaya diagnosis kehamilan dengan PMS di komunitas adalah
melakukan diagnosis pendekatan gejala, memberikan terapi, konseling untuk
rujukan
5.
Temu wicara ( persiapan rujukan )
Memberikan
konsultasi atau melakukan kerja sama penanganan.
E. Standar Alat
Antenatal
1.
Peralatan tidak steril
a.
Timbangan BB dan pengukur TB
b.
Tensi meter dan stetoskop
c.
Funandoskop
d.
Thermometer dan alat pengukur
e.
Senter
f.
Reflek hammer
g.
Pita pengukur LILA
h.
Metline
i.
Pengukur HB
j.
Bengkok
k.
Handuk kering
l.
Tabung urine
m.
Lampu spiritus
n.
Reagen untuk pemeriksaan urine
o.
Tempat sampah
2.
Peralatan steril
a.
Bak instrument
b.
Spatel lidah
c.
Sarung tangan
d.
Spuit dan jarum
3.
Bahan-bahan habis pakai
a.
Kassa bersih
b.
Kapas
c.
Alkohol 70%
d.
Larutan klorin
e.
Formulir yang disediakan
f.
Buku KIA
g.
Kartu status
h.
Formulir rujukan
i.
Buku register
j.
ATK
k.
Kartu penapisan dini
l.
Kohort ibu/bayi
4.
Obat-obatan
a.
Golongan roborantia (vit B6 dan B
kompleks)
b.
Vaksin TT
c.
Kapsul yodium
d.
Obat KB
F. Manajemen Asuhan
Antenatal
Manajemen asuhan antenatal di komunitas
merupakan langkah-langkah alamiah sistematis yang dilakukan bidan, dengan tujun
untuk mempersiapkan kehamilan dan persalinan yang sehat berdasarkan standar
yang berlaku. Dalam manajemen asuahan antenatal di komunitas, bidan harus
melakukan kerja sama dengan ibu, keluarga, dan masyarakat megenai persiapan
recana kelahiran, penolong persalinan, tempat bersalinan, tabung untuk
bersalinan, dan mempersiapkan recana apabila terjadi komplikasi. Tidak menutup
kemungkinan di dalam masyarakat, bidan akan menemui ibu hamil yang tidak
melakukan pemeriksaan selama kehamilan atau antenatal care (ANC) diantaranya
adalah ibu sakit, tidak ada transportasi, tidak ada yang menjaga anak yang
lain, kurangnya motivasi, dan takut atau tidak mau ke pelayanan kesehatan.
Upaya yang harus dilakukan bidan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut
adalah dengan ( Retna dkk,2008)
1.
Melakukan kunjungan rumah
2.
Berusaha memperoleh informasi mengenai
alasan ibu tidak melakukan pemeriksaan.
3.
Apabila ada masalah, coba untuk membuat
ibu dalam mencari pemencahannya.
4.
Menjelaskan pentingnya pemeriksaan
kehamilan.
a.
Kunjungan Rumah.
1)
Kunjungan rumah yang
minimal dilakukan selama antenatal care.
a)
Satu kali kunjungan selama trimester I,
sebelum minggu ke -14.
b)
Satu kali kunjungan selama trimester
II, diantara trimester ke-14 sampai minggu ke -28.
c)
Dua kali kunjungan selama trimester
III, antara minggu ke-28 sampai minggu ke-36 dan setelah minggu ke-36.
2)
Kunjungan ideal selama
kehamilan.
a)
Pertama dilakukan sedini mungkin ketika
ibu mengatakan terlambat haid 1 bulan.
b)
Satu kali setiap bulan sampai usia
kehamilan 7 bulan.
c)
Dua kali setiap bulan sampai usia
kehamilan 8 bulan.
d)
Satu kali setiap minggu samapai usia
kehamilan 9 bulan.
e)
Pemeriksaan khusus apabila ada keluhan
b.
Pelaksanaan Asuhan
Antenatal di Rumah
Bidan dapat
melakukan beberapa hal berikut dalam memberikan asuhan antenatal di rumah :
1)
Bidan harus mempunyai data ibu hamil
diwilayah kerjanya.
2)
Bidan melakukan identifikasi apakah ibu
hamil melakukan pemeriksaan kehamilan dengan teratur.
3)
Bidan harus melakukan ANC di rumah,
apabila ibu hamil tidak merasakan kehamilannya.
4)
Sebelum melakukan suhan dirumah,
lakukan kontrak tentang waktu, tanggal, hari, dan jam yang disepakati bersama
ibu hamil agar tidak mengganggu aktifitas ibu serta keluarga.
5)
Pada saat melakukan kunjungan rumah,
lakukan pemeriksaan sesuai dengan standar, kemudian identifikasi lingkungan
rumah apabila ibu mempunyai rencana melahirkan dirumah.
c.
Pemilihan Tempat
Persalinan
Pemilihan tempat persalinan dimasyarakat dipengaruhi oleh
riwayat kesehatan dan kebidanan yang lalu, keadaan kehamilan pada saat ini,
pengalaman melahirkan sebelumnya, serta ketersediaan tempat tidur, kondisi
rumah, sehingga dapat memilih tempat persalinan hal-hal yang harus diperhatikan
adalah sebagai berikut:
1)
Pengambilan keputusan untuk menentukan
tempat persalinan dilakukan pada ibu sendiri atas dasar konsultasi dengan bidan
atau dokter.
2)
Selama proses persalinan ibu memerlukan
rasa aman, nyaman, dan percaya terhadap orang yang menolong.
Tempat
persalinan harus direncanakan dengan baik untuk menghindari adanya rujukan
secara estafet. Bidan harus melakukan skrining antenatal pada semua ibu hamil
atau penapisan dini pada ibu hamil yang berpotensi mempunyai masalah atau
faktor resiko. Skrining antenatal dilakukan dengan menggunakan prinsip 4T yaitu
Temu muka, Temu wicara, Temu faktor resiko, dan Temu keluarga.
Langkah-langkah dalam pelaksanaan managemen asuhan antenatal
di komunitas adalah sebagai berikut:
1)
Ciptakan adanya rasa percaya dengan
menyapa ibu dan keluarga seramah mungkin dan membuatnya merasa nyaman.
2)
Menanyakan riwayat kehamilan ibu dengan
cara menerapkan prinsip mendengarkan efektif.
3)
Melakukan anamnesis secara lengkap,
terutama riwayat kesehatan ibu dan kebidanan.
4)
Melakukan peeriksaan seperlunya.
5)
Melakukan pemeriksaan laboratorium
sederhana (misalnya albumin, Hb).
6)
Membantu ibu dan keluarga mempersiapkan
kelahiran dan kemungkinan tindakan darurat.
7)
Memberikan konseling sesuai kebutuhan.
8)
Merencanakan dan mempersiapkan
kelahiran yang bersih dan aman dirumah.
9)
Memberikan nasihat kepada ibu untuk
mencari pertolongan apabila ada tanda-tanda seperti perdarahan pervagina, sakit
kepala lebih dari biasanya, gangguan penglihatan, pembengkakan pada wajah dan
tangan, nyeri abdomen, janin tidak bergerak seperti biasanya.
10)
Memberikan tablet Fe 90 butir dimulai
saat usia kehamilan 20 minggu.
11)
Memberikan imunisasi TT dengan dosis
0,5 cc.
12)
Menjadwalkan kunjungan berikutnya.
13)
Mendokumentasikan hasil kunjungan.


